
Menjaga Kondusifitas, Babinsa Tibawa Dampingi Proses Hukum Aset Lelang di Gardu Induk PLN Isimu

Tibawa, 04 September 2025 – Suasana di Desa Isimu Utara Kecamatan Tibawa terasa berbeda pada Jumat (05/09/2025) pagi. Kopda Bihanam, Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa, tampak hadir melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pengambilan sisa aset lelang KPKNL agunan Bank Panin milik Koperasi Induk PLN di lokasi Gardu Induk PLN Isimu. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita itu berjalan penuh kewaspadaan dan tetap mengedepankan suasana tertib.
Sebagai ujung tombak TNI di wilayah binaan, Babinsa tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan perdamaian, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat dalam urusan sosial, hukum, hingga kemasyarakatan. Pendampingan yang dilakukan Kopda Bihanam mencerminkan peran nyata Babinsa dalam memastikan setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat berlangsung aman dan tanpa hambatan.
Selain Babinsa, kegiatan ini juga turut dihadiri berbagai unsur penting. Hadir Yulisman Alim Djasmin Maku, SH. MH. C.P.L.C.R.M selaku kuasa hukum dari Haris Tangahu, Abdullah selaku TL Gardu Induk Isimu, Hamdan Manopo sebagai Sekdes Desa Isimu Utara, Aipda Santo dan Brigadir Taufik dari Polsek Tibawa, Rustam Yusuf, SH (Ketua BPD Isimu Utara), serta sekitar 10 pekerja pengambilan aset. Kolaborasi antar elemen ini menambah kekuatan dalam menjaga kelancaran jalannya kegiatan.
Pendampingan ini untuk memastikan proses pengambilan sisa aset lelang berjalan sesuai aturan, tertib, dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Mengingat aset tersebut merupakan hasil lelang KPKNL, keterlibatan aparat keamanan dan Babinsa sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan.
Hingga saat ini, pekerjaan pengambilan sisa aset masih berlangsung. Berdasarkan rencana, kegiatan akan dilakukan hingga pukul 18.00 Wita dan akan dilanjutkan kembali esok hari. Dengan pengaturan waktu yang terencana, diharapkan seluruh aset dapat dipindahkan dengan aman dan tuntas.
Ini terjadi sebagai tindak lanjut dari hasil lelang sah yang telah ditetapkan oleh KPKNL. Karena menyangkut kepentingan hukum dan ekonomi, maka diperlukan pendampingan dari aparat terkait agar proses berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak manapun. Di sinilah peran Babinsa dan aparat keamanan menjadi pengawal sekaligus penyejuk di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap langkah pengambilan aset dapat berlangsung dalam suasana damai dan kondusif. Lebih jauh, keberadaan Babinsa di lokasi juga memberikan pesan penting: negara hadir dalam setiap proses yang melibatkan kepentingan masyarakat, baik dari aspek hukum, keamanan, maupun sosial.
Kegiatan pendampingan pengambilan sisa aset lelang ini akhirnya menjadi gambaran nyata betapa pentingnya sinergi antara aparat TNI, Polri, pemerintah desa, serta masyarakat. Dengan kolaborasi dan komunikasi yang baik, segala potensi kerawanan dapat diminimalisir.
Kopda Bihanam yang mewakili Koramil 1315-04/Tibawa pun menutup tugas pendampingannya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kehadirannya bukan hanya menjaga keamanan semata, tetapi juga memastikan masyarakat merasa terlindungi. Kegiatan selesai dalam suasana aman, tertib, dan penuh ketenangan, memberi bukti bahwa sinergi dan kebersamaan adalah kunci menjaga stabilitas wilayah.
1.png)